Friday, April 27, 2018

Pengertian Surat dan Koran

Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Fungsinya mencakup lima hal, sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan, alat bukti tertulis, alat pengingat, bukti historis, dan pedoman kerja. Pada umumnya, dibutuhkan perangko dan amplop sebagai alat ganti bayar jasa pengiriman. Semakin jauh tujuan pengiriman surat maka nilai yang tercantum di perangko harus semakin besar juga. Surat secara umum banyak macamnya diantaranya:
  • Surat Pribadi
    Surat yang digunakan untuk kepentingan pribadi, dengan ciri-ciri yaitu tidak menggunakan kop surat, tidak ada nomor surat, salam pembuka dan penutup bervariasi. 
  • Surat Resmi
    Surat yang digunakan untuk kepentingan resmi baik peseorangan, instansi, maupun organisasi seperti undangan, edaran, pemberitahuan. Ciri-ciri yaitu menggunakan kop surat, ada nomor,lampiran dan perihal, menggunakan pembuka dan penutup yang lazim, menggunakan bahasa baku, membubuhkan tanda tangan, jabatan dan nama serta cap lembaga resmi.
  • Surat Lamaran Kerja
    Surat ini dibuat dan dikirim oleh seseorang yang ingin bekerja disebuah kantor,perusahaan maupun instansi tertentu. Surat lamaran kerja mempunyai bagian tersendiri seperti tempat tanggal pembuatan surat, nomor surat, lampiran, perihal, alamat tujuan, salam pembuka dan penutup, isi surat dan tanda tangan.
  • Surat Niaga
    Surat ini digunakan bagi badan yang menyelenggarakan kegiatan isaha niaga seperti industry dan usaha jasa. Surat ini terdiri atas surat jual beli, kwitansi, dan perdagangan.

0 comments:

Post a Comment

Blog Archive

Popular Posts